Dalam proses perkuliahan, dosen memiliki peran sebagai fasilitator atas
kegiatan dan kebutuhan mahasiswa. Oleh karena itu, perkuliahan yang
diselenggarakan haruslah bersifat kondusif dan mempertimbangkan
kesesuaian kebutuhan mahasiswa dan pengembangan keilmuan. Guna mencapai
kondisi tersebut, setiap awal perkuliahan perlu dibuat kontrak
perkuliahan. Kontrak perkuliahan dibuat bersama antara dosen pengampu
mata kuliah dengan mahasiswa peserta kuliah untuk membuat kesepahaman
tentang materi, kegiatan, tugas, dan hal-hal lain yang terkait. Adanya
kontrak perkuliahan yang disepakati bersama maka masing-masing pihak
akan dengan mudah memahami apa yang telah dilakukan, yang sedang
dilakukan, dan apa yang akan dilakukan kemudian. Kontrak perkuliahan secara rinci dapat diunduh melalui bagian berikut ini;
UNDUH DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar